Jumat, 20 November 2015

Perang Nuklir

Pada akhir Perang Dunia II tepatnya tanggal 6 dan 9 Agustus 1945, dunia terutama Jepang dikejutkan dengan dijatuhkannya bom atom (nuklir) diatas kota Hiroshima  dan  Nagasaki,  Jepang.  Kedua  bom  hasil  rancangan  para  ilmuwan Amerika Serikat tersebut telah menimbulkan korban jiwa hampir 200.000 ribu orang  dan  membawa  dampak  kerusakan  yang  parah  bagi  pemerintah  Jepang. Namun bagi Amerika Serikat dan pasukan sekutu lainnya, bom nuklir tersebut dianggap telah merubah sejarah dunia dan mampu menghentikan Perang Dunia II yang telah berlangsung hampir 3,5 tahun dengan ditandai menyerahnya tentara Jepang tanpa syarat kepada tentara sekutu. Bagi Paul Warfield Tibbets, seorang pilot pesawat Enola Gay yang membawa bom nuklir untuk dijatuhkan ke kota Hiroshima, bahwa apa yang telah dilakukannya adalah penting untuk mengurangi lebih  banyak  pertumpahan  darah.
 Dengan  menjatuhkan  bom  atom,  Tibbets percaya ia telah menghentikan perang secepat mungkin Pengeboman  nuklir  di  kota  Hiroshima  dan  Nagasaki  meskipun  dapat menghentikan  Perang  Dunia  ke  II,  justru  menimbulkan  konflik  baru  yang mengancam  perdamaian  dan  keamanan  internasional.  Keberhasilan  teknologi nuklir dalam pembuatan persenjataan yang bersifat perusak massal (mass destructive)  memicu  ketegangan  yang  lebih  besar  dengan  lahirnya  era perang  dingin  yang  ditandai  dengan  perlombaan  persenjataan  nuklir  antara negara-negara blok barat (Amerika Serikat) dengan negara-negara blok timur (Uni Sovyet). Perang dingin juga mendorong negara penghasil nuklir seperti Amerika Serikat  dan  Uni  Sovyet  memasok  bahan-bahan  maupun  senjata  nuklir  dan membantu pembangunan instalasi nuklir kepada negara-negara ketiga. Pemasokan  bahan-bahan  nuklir  dari  negara-negara  nuklir  tersebut  yang menyebabkan semakin meluas dan meningkatnya   negara-negara yang mengembangkan  teknologi  nuklir.
Namun  kemajuan  ilmu  pengetahuan  dan teknologi-lah  yang  sebenarnya  mendorong negara-negara  untuk  memiliki  dan membangun instalasi-instalasi nuklir untuk meningkatkan prestise di mata dunia. Nuklir dalam perkembangannya tidak hanya digunakan untuk kepentingan militer saja, seperti pembuatan senjata nuklir, namun nuklir juga dapat digunakan untuk kepentingan sipil seperti pembangkit tenaga listrik tenaga nuklir (PLTN), dan juga penelitian-penelitian tentang nuklir.
Peranan nuklir memang memiliki pengaruh yang kuat terhadap hubungan internasional negara-negara di dunia. Bahaya nuklir sangat disadari oleh setiap negara  yang  dapat  membawa  negara-negara  tersebut  selaku  subyek  hukum internasional  menyelesaikan  benturan  kepentingan-kepentingan  mereka  dalam bidang   nuklir   melalui   upaya   perundingan,   diplomasi   maupun   propaganda. Kekhawatiran negara-negara tentang penggunaan nuklir untuk pengembangan dan penggunaan senjata nuklir mendorong lahirnya traktat-traktat internasional dalam. bidang   persenjataan   nuklir.   Salah   satu   traktat   internasional   dalam   bidang persenjataan nuklir adalah Treaty on the Non Proliferation of Nuclear Weapon (NPT) yang ditandatangani tanggal 1 Juli 1968 dan mulai berlaku tanggal 5 Maret 1970.  Satu  hal  yang  menonjol  dalam  perjanjian  ini  bahwa  negara  non  nuklir dilarang  untuk  membuat  atau  memiliki  senjata  nuklir,  sedangkan  bagi  Negara nuklir   tidak   ada   larangan   untuk   mengembangkan,   membuat,   atau   bahkan menggunakan senjata nuklirnya.
Perjanjian   NPT   ini   mensyaratkan   Safeguard   System   atau   system pengawasan  Badan  Tenaga  Atom  Internasional/  International  Atomic  Enegy Agency  (IAEA)  terhadap  semua  peralatan,  bahan-bahan  dan  instalasi  nuklir. Negara-negara peserta NPT memiliki kewajiban untuk memberi akses bagi IAEA terhadap  setiap program  nuklir  yang akan  maupun tengah dijalankan sehingga diharapkan laporan IAEA tersebut dapat meyakinkan negara lain bahwa program nuklir negara peserta NPT hanya ditujukan untuk kepentingan damai, yakni untuk pembangkit energi listrik, bukan untuk pembuatan senjata nuklir. Dengan  ditegakkannya  Traktat  Non  Proliferasi  1968,  proliferasi  senjata nuklir menjadi isu yang terus menjadi bahan perdebatan internasional hingga hari ini. Salah satu isu proliferasi senjata nuklir tersebut adalah program nuklir Iran yang kini  berkembang menjadi suatu kasus yang sedang di tangani oleh Dewan Keamanan  Perserikatan  Bangsa-Bangsa  (DK  PBB).  Kasus  nuklir  Iran  muncul menjadi  perdebatan  masyarakat  internasional  dimulai  dengan  adanya  tuduhan Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa bahwa program nuklir yang sedang dikembangkan  oleh  Iran  termasuk  dibangunnya  sejumlah  reaktor  nuklir  di sejumlah  kota  di  negara  pimpinan  Mahmoud  Ahmaddinejad  tersebut.  Inspeksi IAEA  terhadap  sejumlah  fasilitas  nuklir  Iran  telah  dilakukan  dan  dilaporkan kepada DK PBB oleh ketua IAEA, Mohamed Elbaradei. Disisi lain, pemerintah Iran  bersikeras  membantah  bahwa  program  nuklir  yang  tengah  dikembangkan pemerintah Iran   bukan   untuk   kepentingan   militer   dan   pembuatan   senjata melainkan untuk kepentingan sipil dan damai, sesuai dengan ketentuan NPT.
1. Jumlah Bom Nuklir Aktif 16.000 Buah = apabila di Ledakan Semua Bisa Menghancurkan planet Bumi ini.
2. Bom Nuklir TERBARU dan TERCANGGIH di Planet BUMI saat ini adalah Rudal Nuklir BULAVA
Kekuatan 10.000 kali Labih Dahsyat dari pada BOM ATOM Nagasaki dan Hiroshima
Mampu Menghancurkan 5 Kota Sekaligus dalam 10-20 Detik.
Akbiat Radiasi = 20.000 tahun Tidak bisa di tempati oleh Makhluk Hidup
Bisa di bawa oleh Kapal Selam maupun Pesawat Tempur dan Juga Bisa di Luncurkan dari Darat.
3. Bom Nuklir TERBESAR yang pernah di uji Coba adalah TSAR BOMBA
Kekuatan 100 Megaton bisa Menghancurkan Negara Sebesar Singapura.
4. Negara dengan Jumlah BOM HIDROGEN Terbanyak di Dunia bahkan Melebihi Amerika Serikat
Jumlah Bom Hidrogen = 6.000 buah.
kekuatan = 2 Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki

Opini

Menurut pendapat saya  Energi nuklir sudah memiliki peran vital dalam memasok listrik dunia dan merupakan sumber listrik utama pada sejumlah negara. Energy nuklir juga dapat dimanfaatkan untuk kesehatan, baik untuk diagnosa maupun untuk pengobatan atau terapi. Dibidang pertanian, nuklir digunakan untuk penelitian dalam mencari bibit-bibit unggul baru suatu tanaman. Di bidang peternakan nuklir digunakan untuk menciptakan suatu formula pakan ternak ruminansia seperti kambing, sapi, kerbau dll. Di bidang industri, teknologi nuklir pun sudah banyak digunakan, misalnya untuk sterilisasi, pengujian kualitas bahan, konstruksi.
Selan dampak positif nuklir juga member dampak negative. Radiasi reaktor nuklir sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusi. Selain itu bahaya ditimbulkan oleh penyalah gunaan energy nuklir dibidang militer sebagai senjata pemusnah masal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar