Perang Nuklir
Pada akhir Perang Dunia II tepatnya tanggal 6 dan 9
Agustus 1945, dunia terutama Jepang dikejutkan dengan dijatuhkannya bom atom
(nuklir) diatas kota Hiroshima dan Nagasaki,
Jepang. Kedua bom
hasil rancangan para
ilmuwan Amerika Serikat tersebut telah menimbulkan korban jiwa hampir
200.000 ribu orang dan membawa
dampak kerusakan yang
parah bagi pemerintah
Jepang. Namun bagi Amerika Serikat dan pasukan sekutu lainnya, bom
nuklir tersebut dianggap telah merubah sejarah dunia dan mampu menghentikan
Perang Dunia II yang telah berlangsung hampir 3,5 tahun dengan ditandai
menyerahnya tentara Jepang tanpa syarat kepada tentara sekutu. Bagi Paul
Warfield Tibbets, seorang pilot pesawat Enola Gay yang membawa bom nuklir untuk
dijatuhkan ke kota Hiroshima, bahwa apa yang telah dilakukannya adalah penting
untuk mengurangi lebih banyak pertumpahan
darah.
Dengan menjatuhkan
bom atom, Tibbets percaya ia telah menghentikan perang
secepat mungkin Pengeboman nuklir di
kota Hiroshima dan
Nagasaki meskipun dapat menghentikan Perang
Dunia ke II,
justru menimbulkan konflik
baru yang mengancam perdamaian
dan keamanan internasional. Keberhasilan
teknologi nuklir dalam pembuatan persenjataan yang bersifat perusak
massal (mass destructive) memicu ketegangan
yang lebih besar
dengan lahirnya era perang
dingin yang ditandai
dengan perlombaan persenjataan
nuklir antara negara-negara blok
barat (Amerika Serikat) dengan negara-negara blok timur (Uni Sovyet). Perang
dingin juga mendorong negara penghasil nuklir seperti Amerika Serikat dan
Uni Sovyet memasok
bahan-bahan maupun senjata
nuklir dan membantu pembangunan
instalasi nuklir kepada negara-negara ketiga. Pemasokan bahan-bahan
nuklir dari negara-negara
nuklir tersebut yang menyebabkan semakin meluas dan
meningkatnya negara-negara yang
mengembangkan teknologi nuklir.
Namun
kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi-lah yang sebenarnya
mendorong negara-negara
untuk memiliki dan membangun instalasi-instalasi nuklir
untuk meningkatkan prestise di mata dunia. Nuklir dalam perkembangannya tidak
hanya digunakan untuk kepentingan militer saja, seperti pembuatan senjata
nuklir, namun nuklir juga dapat digunakan untuk kepentingan sipil seperti
pembangkit tenaga listrik tenaga nuklir (PLTN), dan juga penelitian-penelitian
tentang nuklir.
Peranan nuklir memang memiliki pengaruh yang kuat
terhadap hubungan internasional negara-negara di dunia. Bahaya nuklir sangat
disadari oleh setiap negara yang dapat
membawa negara-negara tersebut
selaku subyek hukum internasional menyelesaikan
benturan kepentingan-kepentingan mereka
dalam bidang nuklir melalui
upaya perundingan, diplomasi
maupun propaganda. Kekhawatiran
negara-negara tentang penggunaan nuklir untuk pengembangan dan penggunaan
senjata nuklir mendorong lahirnya traktat-traktat internasional dalam.
bidang persenjataan nuklir.
Salah satu traktat
internasional dalam bidang persenjataan nuklir adalah Treaty on
the Non Proliferation of Nuclear Weapon (NPT) yang ditandatangani tanggal 1
Juli 1968 dan mulai berlaku tanggal 5 Maret 1970. Satu
hal yang menonjol
dalam perjanjian ini
bahwa negara non
nuklir dilarang untuk membuat
atau memiliki senjata
nuklir, sedangkan bagi
Negara nuklir tidak ada
larangan untuk mengembangkan, membuat,
atau bahkan menggunakan senjata
nuklirnya.
Perjanjian
NPT ini mensyaratkan Safeguard
System atau system pengawasan Badan
Tenaga Atom Internasional/ International
Atomic Enegy Agency (IAEA)
terhadap semua peralatan,
bahan-bahan dan instalasi
nuklir. Negara-negara peserta NPT memiliki kewajiban untuk memberi akses
bagi IAEA terhadap setiap program nuklir
yang akan maupun tengah
dijalankan sehingga diharapkan laporan IAEA tersebut dapat meyakinkan negara
lain bahwa program nuklir negara peserta NPT hanya ditujukan untuk kepentingan
damai, yakni untuk pembangkit energi listrik, bukan untuk pembuatan senjata
nuklir. Dengan ditegakkannya Traktat
Non Proliferasi 1968,
proliferasi senjata nuklir
menjadi isu yang terus menjadi bahan perdebatan internasional hingga hari ini.
Salah satu isu proliferasi senjata nuklir tersebut adalah program nuklir Iran
yang kini berkembang menjadi suatu kasus
yang sedang di tangani oleh Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK
PBB). Kasus nuklir
Iran muncul menjadi perdebatan
masyarakat internasional dimulai
dengan adanya tuduhan Amerika Serikat dan sejumlah negara
Eropa bahwa program nuklir yang sedang dikembangkan oleh
Iran termasuk dibangunnya
sejumlah reaktor nuklir
di sejumlah kota di
negara pimpinan Mahmoud
Ahmaddinejad tersebut. Inspeksi IAEA
terhadap sejumlah fasilitas
nuklir Iran telah
dilakukan dan dilaporkan kepada DK PBB oleh ketua IAEA,
Mohamed Elbaradei. Disisi lain, pemerintah Iran
bersikeras membantah bahwa
program nuklir yang tengah dikembangkan pemerintah Iran bukan
untuk kepentingan militer
dan pembuatan senjata melainkan untuk kepentingan sipil
dan damai, sesuai dengan ketentuan NPT.
1. Jumlah Bom Nuklir Aktif 16.000 Buah = apabila di
Ledakan Semua Bisa Menghancurkan planet Bumi ini.
2. Bom Nuklir TERBARU dan TERCANGGIH di Planet BUMI
saat ini adalah Rudal Nuklir BULAVA
Kekuatan 10.000 kali Labih Dahsyat dari pada BOM
ATOM Nagasaki dan Hiroshima
Mampu Menghancurkan 5 Kota Sekaligus dalam 10-20
Detik.
Akbiat Radiasi = 20.000 tahun Tidak bisa di tempati
oleh Makhluk Hidup
Bisa di bawa oleh Kapal Selam maupun Pesawat Tempur
dan Juga Bisa di Luncurkan dari Darat.
3. Bom Nuklir TERBESAR yang pernah di uji Coba
adalah TSAR BOMBA
Kekuatan 100 Megaton bisa Menghancurkan Negara
Sebesar Singapura.
4. Negara dengan Jumlah BOM HIDROGEN Terbanyak di
Dunia bahkan Melebihi Amerika Serikat
Jumlah Bom Hidrogen = 6.000 buah.
kekuatan = 2 Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki
Opini
Menurut pendapat saya Energi nuklir sudah memiliki peran vital dalam
memasok listrik dunia dan merupakan sumber listrik utama pada sejumlah negara.
Energy nuklir juga dapat dimanfaatkan untuk kesehatan, baik untuk diagnosa
maupun untuk pengobatan atau terapi. Dibidang pertanian, nuklir digunakan untuk
penelitian dalam mencari bibit-bibit unggul baru suatu tanaman. Di bidang
peternakan nuklir digunakan untuk menciptakan suatu formula pakan ternak
ruminansia seperti kambing, sapi, kerbau dll. Di bidang industri, teknologi
nuklir pun sudah banyak digunakan, misalnya untuk sterilisasi, pengujian
kualitas bahan, konstruksi.
Selan dampak positif nuklir juga member dampak
negative. Radiasi reaktor nuklir sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup
manusi. Selain itu bahaya ditimbulkan oleh penyalah gunaan energy nuklir
dibidang militer sebagai senjata pemusnah masal.